21 Desember 2022 Pengadilan Agama Indramayu telah berhasil menyelesaikan perkara eksekusi Anak. Eksekusi berhasil dengan bantuan Ketua Pengadilan Agama Indramayu, Bapak Drs. Muhammad Kasim, M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Indramayu, Bapak Yunadi, S.Ag dan Panitera Gugatan Pengadilan Agama Indramayu, Bapak Tohayudin, M.H yang memfasilitasi dan memberikan penjelasan sekaligus pencerahan terhadap masalah eksekusi hak asuh anak.

Saat pertemuan juga dihadiri oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Indramayu. Namun pada saat pertemuan tersebut, pihak termohon tidak hadir dan hak asuh anak diberikan ke pemohon sesuai dengan putusan yang diberlakukan.
