BANNER WEB 1

Written by Super User on . Hits: 951

INDRAMAYU (04/02). Pengadilan Agama Indramayu kembali melaksanakan kegiatan Sidang Diluar Gedung pada Tahun Anggaran 2022 untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Mengingat Pandemi yang belum usai, Sidang Diluar Gedung dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak aman, dibekali handsanitizer dan selalu memakai masker.

sk4

Pelaksanaan Sidang Diluar Gedung pada 4 Februari 2022, berlokasi di 4 (empat) lokasi yaitu KUA Karangampel, Kantor Kecamatan Patrol, Kantor Kecamatan Patrol dan Kantor Desa Rajasinga dimulai pada pukul 08.00 WIB.

sk2

Diharapkan pelaksanaan Sidang Diluar Gedung dapat sangat membantu para pihak, karena mengingat perjalanan dari rumah ke tempat sidang jauh lebih dekat dari pada harus ke kantor sehingga biaya transportasi lebih ringan, selain itu proses persidangan dan waktu tunggu juga tidak lama karena jumlah perkara yang disidangkan tidak terlalu banyak.

sk3

Kegiatan Sidang Diluar Gedung akan dilaksanakan setiap minggu pada hari Jumat sesuai dengan Agenda dan SK yang berlaku.

sk4

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Indramayu

Jalan M.T. Haryono No. 2A
Sindang - Indramayu

Telp: 0234 - 272072
Fax: 0234 - 273880

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama@2018