INDRAMAYU (04/02). Pengadilan Agama Indramayu kembali melaksanakan kegiatan Sidang Diluar Gedung pada Tahun Anggaran 2022 untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Mengingat Pandemi yang belum usai, Sidang Diluar Gedung dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak aman, dibekali handsanitizer dan selalu memakai masker.

Pelaksanaan Sidang Diluar Gedung pada 4 Februari 2022, berlokasi di 4 (empat) lokasi yaitu KUA Karangampel, Kantor Kecamatan Patrol, Kantor Kecamatan Patrol dan Kantor Desa Rajasinga dimulai pada pukul 08.00 WIB.

Diharapkan pelaksanaan Sidang Diluar Gedung dapat sangat membantu para pihak, karena mengingat perjalanan dari rumah ke tempat sidang jauh lebih dekat dari pada harus ke kantor sehingga biaya transportasi lebih ringan, selain itu proses persidangan dan waktu tunggu juga tidak lama karena jumlah perkara yang disidangkan tidak terlalu banyak.

Kegiatan Sidang Diluar Gedung akan dilaksanakan setiap minggu pada hari Jumat sesuai dengan Agenda dan SK yang berlaku.

