Indramayu – Pengadilan Agama Indramayu kembali melaksanakan Evaluasi Pelaksanaan Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) sebagai tindak lanjut dari rangkaian kegiatan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rapat evaluasi dipimpin oleh pimpinan satuan kerja dan diikuti oleh seluruh tim PEKPPP. Kegiatan difokuskan pada pembahasan perkembangan pemenuhan eviden, tindak lanjut hasil evaluasi sebelumnya, serta identifikasi aspek-aspek yang masih memerlukan penyempurnaan.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh unit kerja didorong untuk terus memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian setiap indikator penilaian agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal. Evaluasi juga menjadi sarana untuk memastikan seluruh inovasi pelayanan telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Melalui evaluasi berkelanjutan ini, Pengadilan Agama Indramayu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
