Indramayu – Pengadilan Tinggi Agama Bandung melaksanakan kegiatan pengawasan daerah di Pengadilan Agama Indramayu pada 28 April.
Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan administrasi peradilan, pelayanan publik, serta implementasi berbagai kebijakan di lingkungan satuan kerja. Tim pengawas juga memberikan pembinaan dan masukan guna meningkatkan kualitas kinerja lembaga.
Melalui kegiatan ini diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

