Indramayu – Dalam rangka meningkatkan akses pelayanan hukum bagi masyarakat, Pengadilan Agama Indramayu melaksanakan pembukaan Sidang Keliling Tahun Anggaran 2026 pada 23 Januari.
Program sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan jemput bola kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan akses menuju kantor pengadilan. Melalui kegiatan ini masyarakat dapat memperoleh layanan peradilan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.
Pelaksanaan sidang keliling diharapkan dapat meningkatkan akses terhadap keadilan serta memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat kepada masyarakat pencari keadilan.

