Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan penyelesaian perkara melalui mediasi, Pengadilan Agama Indramayu mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Mediator pada Jumat (3/10). Kegiatan ini diikuti oleh hakim dan mediator Pengadilan Agama Indramayu.

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta keterampilan mediator dalam menjalankan proses mediasi yang efektif, efisien, dan berkeadilan. Dengan meningkatnya kompetensi mediator, diharapkan tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Indramayu dapat terus meningkat.
