BANNER WEB 1

Written by Super User on . Hits: 262

Mediasi Perkara Waris Berhasil Dilaksanakan di Pengadilan Agama Indramayu

 

Indramayu, 11 Maret 2025 ---- Pengadilan Agama Indramayu mencatat keberhasilan dalam  penyelesaian sengketa perkara kewarisan melalui jalur mediasi. Mediasi yang dipimpin oleh Hakim Mediator, Dra. H. Sunaeah, M.H.I., berhasil mencapai kesepakatan damai antara para pihak yang bersengketa.

12 2 25 mediasi

Proses mediasi ini dihadiri oleh seluruh pihak berperkara beserta kuasa hukumnya berlangsung dalam tiga tahap yaitu terlaksana pada tanggal 4 Maret 2025, dilanjutkan pada 6 Maret 2025, dan berhasil mencapai kesepakatan yang dituangkan dalam Akta Perdamaian yang mengikat kedua belah pihak secara hukum. 

12 2 25 mediasi1

Keberhasilan mediasi ini menunjukkan efektivitas jalur musyawarah dalam menyelesaikan sengketa secara kekeluargaan dan tanpa ke proses persidangan lebih lanjut. Pengadilan Agama Indramayu terus berkomitmen mendorong penyelesaian sengketa yang adil dan berkeadilan melalui jalur mediasi. 

12 2 25 mediasi2

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Indramayu

Jalan M.T. Haryono No. 2A
Sindang - Indramayu

Telp: 0234 - 272072
Fax: 0234 - 273880

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama@2018