Majelis Hakim Pengadilan Agama Indramayu Laksanakan Proses Pemeriksaan Setempat (Descente) di Desa Karanggetas

Indramayu, 13 Februari 2025 --- Pengadilan Agama Indramayu kembali melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) sebagai upaya memastikan kejelasan objek sengketa perkara perdata. Kegiatan ini dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Bapak Drs. Abdul Rosyid, S.H., dengan anggota Ibu Dra. Hj. Sunaeah, M.H., dan Bapak Drs. Sartino, M.H., serta didampingi oleh Panitera Bapak Ahmad Mujahidin, S.Ag.

Pemeriksaan langsung dilaksanakan di Desa Karanggetas, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu agar Majelis Hakim bisa melihat secara langsung objek sengketa yang menjadi pokok perkara. Langkah ini menjadi bagian penting bagi mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
Pengadilan Agama Indramayu terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan hukum yang transparan dan profesional termasuk melalui pelaksanaan descente ini yang memastikan setiap perkara ditangani dengan cermat sebelum mencapai putusan akhir.

